Tidak ada yang berani menyangkal kalau Indonesia adalah pasar yang luar biasa besarnya. Dan dahsyatnya, orang bisa menjual apa saja di Indonesia. Kira-kira apa yang tidak dijual di Indonesia? Hayo… Inilah negeri dengan ratusan juta jiwa yang membeli dengan rasionalitas rendah. Tak peduli terbuat dari apa makanan yang dimakannya, asalkan dibeli di mal, jaminan mutu. Tak peduli pakaian yang dibelinya bekas siapa, yang penting ada logo merek terkenal.
Dengan keadaan seperti itu, tak heran jika banyak produsen makanan dan minuman tidak terlalu peduli dengan label halal tercantum di kemasan produknya. Asal iklannya bagus, bakal laku keras. Apalagi produsen yang menjual franchise merek internasional, seperti Starbuck coffee, Holland Bakery, A&W Restaurant, Hanamasa, Monde Butter Cookies, American Donut. Jangan ditanya. Orang mengantri untuk sekadar duduk-duduk sambil mereguk secangkir kopi dan mengunyah sepotong donat. Jadi daripada mengurus sertifikasi halal yang ribet dan membuang dana, lebih baik merogoh kocek lebih dalam untuk belanja iklan. Kesimpulannya, label halal tidak signifikan dapat mendongkrak penjualan. Lihat saja J Co Donuts and Coffee.
Yang diperlukan dalam strategi bisnis marketing di Indonesia adalah men’drive’ pasar. Dan itu tidak sulit. Orang Indonesia memang telah menjadi driven market yang besar. Begitu mudah mensetir orang Indonesia. Begitu pramusaji mengatakan pemiliknya orang Indonesia, orang langsung menset otaknya (dimulai dari nol ya pak) bahwa produk tersebut layak dibeli, toh teman kantornya yang sering bareng sholat jumat, juga beli. Belum lagi perilaku ‘sederhana’ masyarakat dunia ketiga, jika ia pulang dari mal menenteng kotak J Co, oh saya ini sudah gaul dan masuk kelas menengah. Apalagi kalau sepatunya sudah ada tulisan Geox nya, wah saya ini keren abis dan mapan. You are what you eat. You are what you wear.
Bicara masalah makanan, sebenarnya banyak orang Indonesia yang berstatus muslim merasa ragu dan takut-takut untuk makan di Hoka-hoka Bento, J Co, maupun Hanamasa. Tapi dengan iman yang setipis benang layangan, tidak perlu diadu pun, bakal putus ditangan. Mereka tak sanggup melawan petuah otak awam dan rintihan perut karung yang terus menerus mengomel untuk segera diisi dengan makanan yang konon enak tersebut. “Ah, donat kan dari tepung. Mana mungkin ada babinya!”. Ding dong, Kedudukan 1-0 untuk lawan.
Dalam kacamata orang awam, saya merasa masyarakat Indonesia sama sekali tidak mempunyai posisi tawar terhadap penjual. Sebaliknya penjual atau produsen benar-benar sudah mencucuk hidung kerbau-kerbau peliharaannya. Mereka dapat dengan angkuhnya berkata, “Mau beli sukur, nggak ya sudah. Masih banyak yang antri”. Padahal, dengan jati diri sebagai negeri muslim terbesar di dunia, orang Indonesia seharusnya mampu mendrive alias mengatur produsen untuk bertekuk lutut dan mengemis-ngemis seraya bertanya, “Apa gerangan syarat yang paduka berikan agar produk makanan dan minuman hamba dibeli?”
Jika seluruh muslim Indonesia sepakat untuk membeli produk makanan dan minuman hanya yang ada label halalnya, he..he.. itu si Mister bule walau agamanya gak jelas, bakalan sibuk ngurus sertifikat halal ke MUI. Lha wong sampeyan mau jualan sama muslim kok. Jadi harusnya kita yang bilang, “Kalau mau mencantumkan label halal, ya sukur. Kita pertimbangkan untuk beli. Kalau nggak mau ya ndak apa-apa. Kita nggak bakal beli. Gampang aja. Gitu aja kok repot”.
Jika, dan hanya jika itu terjadi, maka kita tidak saja dapat dengan leluasa memilih beragam makanan halal yang berkualitas dari dalam negeri maupun luar, kita juga bahkan dapat menentukan standar makanan dan minuman yang bakal lewat kerongkongan kita. Misalnya dari sisi kesehatan dan manfaatnya. Sehingga nanti tidak ada lagi minuman kemasan yang mengandung aspartame dan makanan yang mengandung nitrit. Bisa saja kita mengusulkan label label lain yang akan menjamin keamanan makanan dan minuman. Kalau soal itu, urusan BPOM.
Oh ya, lantas, perlukah sertifikasi halal? Jawabnya: May. Maybe yes, maybe no.
Bagi saya, yes, perlu. Karena dengan demikian saya akan merasa tentram menikmati kelezatan roti Holland dan kerenyahan donat J Co yang dibawa istri dari acara seminar.
Bagi produsen, saat ini, no, tidak perlu. Karena tidak ada ‘hukuman’ sama sekali dari konsumen muslim Indonesia, yang imannya setipis benang layangan tadi.
Mungkin ada yang nyeletuk, “Lo pikir makanan dan minuman yang ada label halalnya, benar-benar bebas dari unsur yang tidak halal? Bisa aja ada unsur yang luput dari pengawasan MUI atau tidak dilaporkan oleh produsen”. Jawabannya, “Ehm.. bukan urusan gue!”


produk bagus said,
November 7, 2008 @ 7:09 am
artikel yang menarik..
viona said,
November 12, 2008 @ 6:12 am
setuju…harus sertifikat halal. menurut saya adalah harus mbak, sebagai wujud tanggung jawab ‘moral’ bagi produsen makanan yang tinggal di negeri yg penduduknya mayoritas muslim. Kalo mengurus sertifikat halal misalnya proses nya ribet, itu wajar-wajar saja. Karena ‘halal’ itu bersifat tegas, bukan bohong2an. Mungkin produsen yang merasa ribet, karena mungkin banyak bahan baku yang dipakai ternyata diragukan kehalalannya. Sehingga produsen tersebut enggan mengurus ke LPPOM, karena dipastikan nggak lolos…
Ajaran said,
November 15, 2008 @ 2:41 am
MUI semakin tidak jelas, hati2 dengan mereka
http://indonesianmuslim.com/mui-ditunggangi-islam-radikal.html
mharywa said,
November 15, 2008 @ 5:51 am
Hmm…tapi kalo untuk menjamin kehalalan makanan dan minuman, radikal dikit gak papa khan? btw thanks for comment.
dilla said,
November 20, 2008 @ 4:27 am
hoka hoka bento kan sudah.. yg lain memang belum atau tdk diperpanjang..yaa yg meragukan lebih baik ditinggalkan sajalah
mharywa said,
November 25, 2008 @ 7:00 am
syukurlah kalau begitu
Efteha said,
December 9, 2008 @ 7:04 am
Alhamdulillah beberapa tipe biskuit monde dah ada label halalnya dari MUI, jadi gw yg baru beberapa taon ini milih-milih makan yg dah ada label halalnya dah mulai bisa menikmati sebagian biskuit monde yang dah halal (sayang blom smuanye), maklum perut karung gw dah cocok ma ni biskuit (iklan dikit ah…mudah2an monde dan produsen makanan yg laennya segera me-label halal-kan semua produknya).
Efteha said,
December 9, 2008 @ 8:14 am
klo masalah blom selektifnya bangsa Indonesia thd produk halal, emang gak bs dipaksain soalnya menyangkut tebal tipisnya iman sih. Tapi plng ngak bs dimulai dari qta sendiri karna disitu ada keteladanan yang bs menggugah orang lain. GW sendiri jg baru mulai selektif ktika nyaksiin suatu ktika kk gw dpt oleh-oleh dari bininya berupa sekotak kue, yang dari bau dan bentuknya menggugah slera, dari rapat . Tp sayang dikotak itu ga ada label halalnya, kk gw urung menikmati kue tersebut (klo gw sih langsung gw embat) tp doi malah nelp dulu ke produsennya (no telpnya ada didusnya) tuk memastikan kehalalannya. Karna tak dapat kepastian kehalalannya (malah cendrung meragukan) kk gw akhirnya ga jd makan tu kue malah dibuang ke tong sampah. Dari kjadian itulah gw mulai tergugah & meniru kk gw yang selektif thd produk halal (thanx mas). Bravo kk gw …..
*)Iin said,
December 26, 2008 @ 1:55 am
ideal, memang model s’pore, sampai kedai makananpun ada sertifikat kehalalannnya (opps ga tau skarang, ini stand ‘96 dulu saat aku di sana
).
bila itu tidak ada, peraturan ketat tentang pencatuman ingredients makanan, termasuk bahan pengemulsi etc, seharusnya ada.
kami di sini sulit mendapatkan bahan makanan berlabel halal. biasanya label halal hanya ada pada makanan produced by org2 turki. selebihnya, aturan ingredients ynag cukup ketat itu jadi alat bantu yang lumayanbuat kami utk mendefinisikan mana produk yang dapat dimakan atau tidak.
inilah salah satu hal yang aku rasakan jadi keuntungan hidup merantau, mau tidak mau, anak anak dibiasakan untuk memilih makanan yang dapat dikonsumsi sejak kecil
good writing har!
koto said,
March 3, 2009 @ 6:12 am
emang sih bicara soal halal, kita rada miris juga, banyak yang mau melakukan sertifikasi namun kenyataan mentok di pinggir jalan (he3), cuma masalahnya apakah sertifikasi yang sudah didapat untuk selanjutnya dapat jaminan kalau produknya tetap halal setelah mendapatkan sertifikasi?
dezinfectant said,
July 30, 2009 @ 3:34 am
biasanya cukup menulis “non-pork” sudah cukup ampuh buat orang indonesia…